Homeless Media dan Kompetensi PR Kekinian

Oleh: Drs. Haryanto, M.Si

Dalam sebuah asessmen, berbekal bukti portofolio yang disodorkan asesi, sebagai asesor saya mengulik lebih dalam kompetensi asesi di hadapan saya. Skema kompetensi yang dia ambil, Hubungan Masyarakat Senior meliputi antara lain kompetensi mengelola media berbayar dan mengelola hubungan media. Pada kenyataannya, asesi sudah menjalani praktek kehumasan di kementeriannya selama sepuluh tahun.

Panjang lebar, asesi saya menceritakan situasi di balik bukti portofolio yang dia sampaikan: anggaran terbatas, waktu event mepet, sedangkan atasan ingin agar kegiatan mendapat publikasi luas. “Saya putuskan undang satu homeless media agar informasi terdistribusi cepat, menjangkau publik segmented yang relevan dengan sektor hukum dan perundangan di kementerian saya. Saya juga tetap mengundang media arus utama yang juga biasa meliput.”

Beberapa tahun lalu, nama atau bentuk homeless media mungkin masih menjadi sesuatu yang asing dalam praktek kehumasan. Tetapi, hari ini pemanfaatan homeless media seakan jadi keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Usai asessmen, saya membuka akun IG saya mencari tahu seberapa besar penetrasi homeless media di akun media sosial saya. Pada timeline akun media sosial itu saya menemukan ada banyak informasi justru yang bersumber dari homeless media. Besar kemungkinan ini buah kerja algoritma IG yang merekam aktifitas saya saat mengklik akun homeless media saat mencari berbagai informasi terbaru.

Riset yang dilakukan Geger Riyanto dkk (Memahami Homeless Media, Remotivi, 2024) terhadap 15 homeless media dan 3.000 unggahan di lima kota Indonesia menunjukkan bahwa media jenis ini telah menjadi sumber informasi lokal yang penting, terutama karena kecepatan, kedekatan geografis, dan relevansi kontennya. Fenomena ini erat berkaitan dengan perubahan fundamental publik mendapatkan informasi.

Dahulu, publik bertumpu pada informasi media arus utama yang menjadikan wartawan sebagai ujung tombak mengumpulkan informasi. Newsroom pada setiap perusahaan media seakan menjadi medan tempur gagasan menentukan informasi yang layak disajikan ke hadapan publik. Semua itu kemudian didistribusikan melalui jaringan distribusi milik sendiri hingga menjangkau publik pembaca/penontonnya.

Saat ini ketersediaan dan kemudahan distribusi melalui berbagai platform digital, mengubah pola tersebut. Dalam proses distribusi pesan, media arus utama menambahkan platform media sosial sebagai salah satu jalur distribusi informasinya. Di level inilah mereka beradu cepat dengan akun homeless media untuk mencapai publik.

Homeless media membangun audiens dan distribusi terutama melalui platform digital. Istilah ini awalnya digunakan untuk menggambarkan model distribusi berita terdesentralisasi (Marconi, 2015; Hanum, 2016). Istilah ini berkonotasi negatif karena mengasosiasikan mereka dengan informalitas, namun juga tepat karena banyak dari akun ini tidak memiliki “rumah” berupa situs web atau entitas hukum resmi. (Geger Riyanto, 2024:10).

Di Indonesia, homeless media  berkembang dalam bentuk akun informasi kota, komunitas, budaya, gaya hidup, hiburan, hingga akun kurasi berita. Penelitian mengenai @informasiseputarsemarang, misalnya, menunjukkan bagaimana media semacam ini dapat berfungsi sebagai sumber informasi lokal meskipun tidak memiliki infrastruktur newsroom formal.

Kehadiran homeless media mengubah bukan hanya pola distribusi, melainkan juga pola kemunculan informasi. Di era sekarang, informasi bisa muncul pertama kalinya dari sebuah akun Instagram, TikTok, YouTube, X, atau kanal komunitas yang bahkan tidak memiliki kantor redaksi sebagaimana media arus utama yang kerap ditempeli atribut media ‘konvensional’.

Banyak homeless media  memiliki followers dan engagement yang tinggi karena mereka sangat dekat dengan keseharian audiens. Penelitian mengenai @infobandungkota menemukan bahwa media semacam ini dapat berkembang dari agregator konten berbasis pengguna menjadi aktor media komunitas yang lebih profesional, dengan praktik verifikasi berlapis dan kedekatan yang kuat dengan komunitas lokal.

 

Media Relations yang Lebih Cair

Dalam menjalankan media relations, praktisi PR kekinian harus dapat memahami bagaimana informasi bergerak di dalam ekosistem digital dan tidak hanya membangun hubungan dengan wartawan. Dewi (2016), dalam kajiannya mengenai Media Relations 2.0, menjelaskan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku publik mendorong praktisi PR mengadaptasi aktivitas media relations melalui teknologi internet dan komunikasi interaktif.

Media relations kekinian berlangsung di antara berbagai ekosistem: media arus utama, konten media sosial, kreator konten, influencer, jurnalis warga, komunitas digital, dan homeless media . Generasi kekinian tidak selalu datang ke halaman depan portal berita atau web perusahaan. Mereka telah terbiasa menemukan informasi melalui feed, Reels, TikTok, thread, atau video pendek. Di sinilah homeless media  memainkan posisi strategis.

 

Kecepatan dan Kedekatan

Rentang produksi dan distribusi pesan yang pendek dan cepat dibandingkan media arus utama menjadi salah satu keunggulan homeless media. Informasi mengenai peristiwa dapat dikirim followers, diverifikasi secara cepat, dan dipublikasikan beberapa menit kemudian. Bagi praktisi PR hal itu sangat menguntungkan terutama ketika menghadapi event, peluncuran produk, isu lokal, atau situasi krisis.

Kedekatan yang erat antara homeless media dan komunitasnya sejalan dengan kepentingan PR dalam mengnelola hubungan komunitas, csr, public affairs maupun government relations. Lokalitas konten yang diusung homeless media menjadi salah satu keunggulan dibandingkan media konvensional yang lebih mengarah pada kelompok masyarakat luas (massa).

Kondisi tersebut membuktikan homeless media bekerja melalui logika engagement melalui keterlibatan audiens melalui komentar, share, mention, DM, repost, dan percakapan. Dari penelitian tentang @votemedia.id menunjukkan audiens homeless media tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai kontributor dan bagian dari proses pengelolaan serta verifikasi informasi.

Di era digital, kecepatan jadi andalan bukan hanya dalam produksi dan distribusi pesan melainkan juga dalam memikat perhatian publik. Konten dapat dikemas menjadi carousel, video 30 detik, meme, story, polling, atau short-form content yang terasa lebih relate—dekat dengan pengalaman dan bahasa keseharian publik—daripada press release yang terlalu formal.

 

Kerentanan atas Kuasa dan Kendali

Penelitian mengenai praktik homeless media di Indonesia menunjukkan media jenis ini memang dapat menjalankan fungsi informatif dan partisipatif. Kerentanan muncul manakala Homeless Media menjalankan praktik jurnalistik yang tidak selalu mengikuti standar media profesional.

Meski sebuah akun dapat mempunyai ratusan ribu followers, pada kenyataannya pemilik akun tidak sepenuhnya menguasai dan mengendalikan hubungan antara mereka dan publik. Ini menjadi salah satu kerentanan homeless media yang patut dikenali PR. Algoritma Instagram, TikTok, YouTube, atau X dapat mengubah jangkauan konten kapan saja. Ibaratnya, homeless media  ‘mengontrak’ pada platform yang mereka gunakan.

Resiko juga muncul antara lain: clickbait, misinformasi, informasi yang tidak lengkap, serta konflik kepentingan. PR memerlukan ketelitian dan kehati-hatian saat hendak memasukkan homeless media dalam jejaring media relationnya, agar tidak mengorbankan akurasi dan validasi. Kendati demikian PR dapat menempatkan homeless media dalam ekosistem media relations sebagai Early Warning System. Jika PR dapat membangun komunikasi yang sehat dan erat dengan pemilik akun homeless media, praktisi PR dapat melakukan social listening dan verifikasi atas isu yang menjadi konten untuk kemudian melakukan klarifikasi dengan informasi yang akurat.

 

Kemitraan Homeless Media – Public Relations

Dalam prinsip two-way symmetrical communication James E. Grunig, tugas PR bukan  sekadar menyampaikan pesan organisasi kepada publik, tetapi juga mendengarkan publik dan menggunakannya untuk membangun hubungan serta memahami konflik. Untuk mendukung hal tersebut praktisi PR perlu memantapkan kompetensinya dalam mengelola opini publik melalui monitoring, verification, engagement dan rapid response.

Seperti kata Brian Solis dan Deirdre Breakenridge (2009) ini merupakan era yang menempatkan publik dan hubungan dengan publik sebagai pusat kegiatan PR dan bukan sekadar target audience pesan organisasi yang disasar melalui media massa. Praktisi PR perlu terlebih dahulu memahami manusia yang ingin dijangkau, mendengarkan percakapan mereka, serta membangun hubungan yang bermakna. Dengan demikian, kompetensi PR kiwari bukan sekadar mengubah urutan melainkan mengubah titik berangkat, cara berpikir, dan orientasi strategis praktisi PR.

Setelah memahami publiknya, PR harus memetakan kredibilitas akun homeless media pilihannya. Termasuk di dalamnya mengenali pengelolanya, bagaimana pola koreksi kesalahan, apakah sumber informasi disebutkan, dan bagaimana mereka memperlakukan konten berbayar. Homeless media yang mengutamakan relationship dan bukan sekadar transaksi, dapat dipertimbangkan menjadi mitra yang reliable, profesional dan sehat

Bagaimanapun news value tetap menjadi pertimbangan penting dalam hubungan antara praktisi PR dan media (termasuk homeless media). Mengingat kepercayaan publik menjadi hal paling bernilai yang dipertaruhkan dan di era digital dapat terjadi sangat cepat hancur, karena hal yang dianggap sepele, misalnya salah bicara (slip of tounge).

Dari homeless media kita mengharapkan lebih mengedepankan verifikasi informasi sebelum publikasi, mampu membedakan fakta, opini, iklan, dan konten sponsor. Laiknya media pada umumnya, homeless media dapat membuka ruang koreksi ketika terjadi kesalahan, membuka diri jika terjadi konflik kepentingan atau hubungan komersil yang relevan. Yang terpenting adalah tidak mengejar engagement dengan mengorbankan kebenaran.

Perlu menjadi perhatian bersama perdebatan di publik dalam ekosistem hukum dan regulasi Indonesia bahwa homeless media telah menciptakan persoalan baru mengenai akuntabilitas, kebebasan berekspresi, dan standar jurnalistik. Ini tidak berarti anti-homeless media, melainkan wujud sikap kritis mengingat dampak informasi yang dibagikan beresonansi di dalam kehidupan publik.

Keberadaan media arus utama tetap penting sebagai legitimasi, kedalaman pemberitaan, dan kredibilitas institusional. Sedangkan kehadiran homeless media  yang menawarkan kecepatan, kedekatan komunitas, fleksibilitas, dan engagement akan melengkapinya. Saat ini informasi bergerak dari satu ekosistem ke ekosistem lainnya yang menuntut kompetensi untuk memahami social listening, content ecosystem, community engagement, media literacy, dan real-time communication.

Kompetensi untuk memahami informasi yang benar, relevan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah syarat mutlak PR kekinian. Satu konten mungkin hanya membutuhkan satu tekanan tombol ‘send’ untuk menjadi viral—tetapi membangun kembali kepercayaan publik yang runtuh karenanya bisa membutuhkan waktu jauh lebih lama.***

 

==

Drs. Haryanto, M.Si, beliau adalah Asesor Profesi Humas di LSP Humas Indonesia dan Dosen Public Relations IISIP Jakarta.

Referensi:

  1. Putting the Public Back in Public Relations: How Social Media Is Reinventing the Aging Business of PR karya Brian Solis dan Deirdre Breakenridge, (2009) by Pearson Education, Inc. Publishing as FT Press, Upper Saddle River, New Jersey 07458
  2. Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing Public Relations. Holt, Rinehart & Winston.
  3. Grunig, J. E. (2001). “Two-Way Symmetrical Public Relations: Past, Present, and Future.” Dalam R. L. Heath (Ed.), Handbook of Public Relations. Sage.
  4. Dewi, M. (2016). “Media Relations 2.0.” Jurnal Komunikasi, 7(1), 17–28.
  5. Puspitoningrum, A. (2025). “Homeless media dan Partisipasi Sosial dalam Praktik Citizen Journalism.” Expose: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(2).
  6. Syahrir, N. A. F., & Praviasari, A. (2025). “Eksistensi Homeless media di Era Digital: Analisis Konten pada Akun Makassar Info.” Jurnal Jurnalistik dan Media.
  7. Candra, M. F., & Chaerowati, D. L. (2026). “Homeless media and the Transformation of the Local Information Ecosystem in the Digital Era.” Journal of Law, Social Science and Humanities.
  8. Moebin, A. A., Cahyono, M. R., Rohid, N., & Malik, M. K. (2026). “Homeless media versus Local Media: Contesting Authority in the Digital Platform Era.” Jurnal Studi Komunikasi, 10(2), 373–388.
  9. Widodo, M. F. K. (2025). Analisis Budaya Partisipatif dalam Keterlibatan Pengelolaan Berita di Homeless media . Universitas Indonesia
  10. Eka Berliana Maharani, Gilang Gusti Aji (2026). Pengelolaan Media Sosial Instagram @informasiseputarsemarang Sebagai Homeless Media Dalam Upaya Menjadi Sumber Informasi Bagi Warga, Universitas Negeri Surabaya. The Commercium Vol. 10 No. 3 Tahun 2026, 327-337

 

 

Scroll to Top