Kebijakan Mutu LSP Humas Indonesia

Sebagai lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi profesi secara nasional, LSP Humas Indonesia berkomitmen untuk menjaga mutu layanan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kami menjamin bahwa seluruh proses asesmen dilakukan sesuai dengan standar operasional dan pedoman BNSP, serta memenuhi prinsip-prinsip:

  • Objektif dan adil

  • Transparan dan akuntabel

  • Berorientasi pada hasil kompetensi

  • Terus meningkatkan sistem manajemen mutu

Kebijakan mutu ini menjadi landasan utama kami dalam memberikan layanan yang profesional, kredibel, dan terpercaya

Scroll to Top