Skema Analis Urusan Publik (Public Affair Analyst)

No. Skema    : 005/SS/LSP-HI/IVII/2025

Jenis Skema : Okupasi

Definisi  : Orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan Kehumasan khususnya dalam hal menganalisis situasi internal dan eksternal perusahaan sehingga dapat memberikan masukan atau rekomendasi dalam menentukan program Humas yang diperlukan.

 

Typical Job Title
Government Liaison Officer Public Affairs Officer
Corporate Communication Analyst Policy Analyst
Policy & Advocacy Officer Strategic Public Relations Officer
External Relations Officer Stakeholders & Reputation Management
PA Analyst Regulatory Affairs Analyst
Analis Kebijakan Pranata Humas
Dll

 

Rincian Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.70HMS00.005.3 Melaksanakan Riset Formatif
2. M.70HMS00.009.1 Melaksanakan Laporan Hasil Riset Formatif
3. M.70HMS00.046.1 Melaksanakan Monitoring Kegiatan Humas
4. M.70HMS00.047.3 Melaksanakan Monitoring Media Konvensional
5. M.70HMS00.048.3 Melaksanakan Monitoring Media Digital
6. M.70HMS00.049.3 Menyusun Laporan Hasil Monitoring Kegiatan Kehumasan
7. M.70HMS00.052.1 Melaksanakan Riset Evaluasi Kegiatan Kehumasan
8. M.70HMS00.041.3 Melaksanakan Pengelolaan Isu

Persyaratan

  • Pendidikan minimal S1 (Sarjana) / sederajat atau berpengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun pada jabatan Analis Urusan Publik (Public Affair Analyst).
  • Pendidikan S2 (Magister) atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Analis Urusan Publik (Public Affair Analyst) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
  • Pendidikan minimal S1 (Sarjana) Ilmu Komunikasi atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Analis Urusan Publik (Public Affair Analyst) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
Scroll to Top