Skema Koordinator Hubungan Masyarakat (Public Relations Coordinator)

No. Skema    : 004/SS/LSP-HI/IVII/2025

Jenis Skema : Okupasi

Definisi   : Orang yang bertindak sebagai koordinator dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan Kehumasan dalam rangka membangun dan membentuk hubungan yang baik antara organisasi dengan publik internal dan eksternal.

 

Typical Job Title
Media Relations Coordinator Subkoordinator Kehumasan
Event & Activation Coordinator Koordinator Media dan Kehumasan
Internal Comm Specialist PR Supervisor
Corporate Communication Coordinator Advocacy & PR Coordinator
Dll

 

Rincian Unit Kompetensi

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.70HMS00.028.3 Melaksanakan Special Event
2. M.70HMS00.020.3 Membuat Publikasi Umum (General Publication)
3. M.70HMS00.030.1 Melaksanakan Publikasi melalui Media Berbayar
4. M.70HMS00.029.1 Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi
5. M.70HMS00.036.1 Melaksanakan Institutional Relations
6. M.70HMS00.013.1 Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
7. M.70HMS00.027.3 Melaksanakan Komunikasi Personal Involvement
8. M.70HMS00.052.1 Melaksanakan Riset Evaluasi Kegiatan Kehumasan

Persyaratan

  • Pendidikan minimal S1 (Sarjana) / sederajat atau berpengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun pada Jabatan Koordinator Hubungan Masyarakat (Public Relations Coordinator).
  • Pendidikan S2 (Magister) atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Koordinator Hubungan Masyarakat (Public Relations Coordinator) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
  • Pendidikan minimal S1 (Sarjana) Ilmu Komunikasi atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Koordinator Hubungan Masyarakat (Public Relations Coordinator) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
Scroll to Top