No. Skema : 007/SS/LSP-HI/IVII/2025
Jenis Skema : Okupasi
Definisi : Orang yang memiliki kompetensi dalam mengelola dan melaksanakan komunikasi internal dan eksternal, dengan mengoptimalkan digital public relations, baik dari sisi media, pesan dan implikasi jangkauan, keterlibatan dan distribusinya ke seluruh stakeholder organisasi.
| Typical Job Title | |
| Digital PR Officer | Reputation Officer |
| Content Creator | Pranata Humas Digital |
| Social Media & PR Specialist | Media Relations Officer |
| Public Affairs Digital Officer | Corporate Digital Engagement Officer |
| Petugas Layanan Informasi Digital | Digital Communication Officer |
| Dll | |
Rincian Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.70HMS00.007.3 | Melaksanakan Analisis Media Digital |
| 2. | M.70HMS00.011.1 | Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital |
| 3. | M. 70HMS00.021.1 | Membuat Komunikasi Langsung Bermedia(Direct Mail Communication) |
| 4. | M.70HMS00.018.3 | Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Komunikasi Kehumasan |
| 5. | M.70HMS00.023.1 | Membuat Konten Media Digital |
| 6. | M.70HMS00.029.1 | Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi |
| 7. | M.70HMS00.042.3 | Melaksanakan Pengelolaan Opini Publik |
| 8. | M.70HMS00.048.3 | Melaksanakan Monitoring Media Digital |
| 9. | M.70HMS00.052.1 | Melaksanakan Riset Evaluasi Kegiatan Kehumasan |
Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 (Sarjana) / sederajat atau berpengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun pada Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist).
- Pendidikan S2 (Magister) atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
- Pendidikan minimal S1 (Sarjana) Ilmu Komunikasi atau telah lulus pelatihan berbasis kompetensi pada Jabatan Spesialis Hubungan Masyarakat Digital (Digital Public Relations Specialist) dari lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi/kredibel.
